BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut :
1)
Kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia.
2)
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian.
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi.
4)
Kelompok mata pelajaran
estetika.
5)
Kelompok mata pelajaran
jasmani,olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran
untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada tabel 1 sebagai berikut :
Tabel 1
Cakupan Kelompok Mata
Pelajaran
NO
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak Mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status,hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan
termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan
terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada
hukum,ketaatan membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti korupsi, kolusi
dan nepotisme.
|
NO
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk
mengenal,menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,serta
menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengepresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi,baik dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani,Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga
dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan serta
menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat
termasuk kesadaran,sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual
ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari
perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Selanjutnya dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa :
1)
Kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan atau
kegiatan agama,kewarganegaraan, kepribadian,ilmu pengetahuan dan teknologi,
estetika, jasmani,olahraga dan kesehatan.
2)
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia,kewarganegaraan, bahasa,seni,
budaya, dan pendidikan jasmani.
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/ SDLB
/ Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4)
Kelompok mata pelajaran estetika
pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan bahasa,
seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5)
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan,ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal
yang relevan.
B. Muatan Kurikulum
1. Muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2006
Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) tahun 2006 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping
itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam
isi kurikulum.
Peraturan pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa
kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai Standar Nasional
Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam
Tujuan
:
·
Menumbuhkembangkan aqidah
melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya
kepada Allah SWT.
·
Mewujudkan manusia Indonesia
yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan
budaya agama dalam komunitas sekolah.
b.
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
·
Berpikir secara kritis,
rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan .
·
Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
·
Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia
agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·
Berinteraksi dengan
bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi.
c.
Bahasa Indonesia
Tujuan :
·
Berkomunikasi secara efektif
dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·
Menghargai dan bangga
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·
Memahami bahasa Indonesia
dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·
Menggunakan bahasa Indonesia
untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan
sosial.
·
Menikmati dan memanfaatkan
karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bahasa.
·
Menghargai dan membanggakan
karya sastra Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .
d.
Matematika
Tujuan :
·
Memahami konsep matematika,
menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau
algoritma,secara luwes,akurat,efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
·
Menggunakan penalaran pada pola
dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun
bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·
Memecahkan masalah yang
meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan
model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·
Mengkomunikasikan gagasan
dengan simbol,tabel,diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau
masalah.
·
Memiliki sikap menghargai
kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian,
dan minat mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam dalam
pemecahan masalah.
e.
I P A
Tujuan :
·
Memperoleh keyakinan terhadap
kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan
alam ciptaan-Nya.
·
Mengembangkan pengetahuan dan
pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari.
·
Mengembangkan rasa ingin tahu,
sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi
antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·
Mengembangkan keterampilan
proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat
keputusan.
·
Meningkatkan kesadaran untuk
berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·
Meningkatkan kesadaran untuk
menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·
Memperoleh bekal pengetahuan,
konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke
SMP/MTs.
f.
I P S
Tujuan :
·
Mengenal konsep-konsep yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki kemampuan dasar untuk
berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sosial.
·
Memiliki komitmen dan kesadaran
terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·
Memiliki kemampuan
berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi
dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat, nasional, dan global.
g.
Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan :
·
Memahami konsep dan pentingnya
seni budaya dan keterampilan
·
Menampilkan sikap apresiasi
terhadap seni budaya dan keterampilan
·
Menampilkan kreaktivitas
melalui seni budaya dan keterampilan.
·
Menampilkan peran serta dalam
seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
h.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan :
·
Mengembangkan keterampilan
untuk menjaga keselamatan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan
olaharaga yang terpilih.
·
Meningkatkan pertumbuhan fisik
dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·
Meningkatkan kemampuan dan
keetrampilan gerak dasar
·
Meletakkan landasan karakter
moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·
Mengembangkan sikap sportif,
jujur,disiplin,bertanggungjawab,kerja sama,percaya diri dan demokratis.
·
Mengembangkan keterampilan
untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·
Memahami konsep aktivitas
jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai formasi untuk mencapai
pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugara, terampil, serta
memiliki sikap yang positif.
2. Muatan Lokal
a.
Bahasa Bugis
Tujuan
:
·
Mengembangkan kemampuan siswa
dalam membaca dan menulis huruf bugis (lontara).
·
Mengembangkan kemampuan dan
keetrampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Bugis
·
Meningkatkan kepekaan dan
penghayatan terhadap karya sastra bugis.
·
Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya bugis
sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
b.
Bahasa Inggris
Tujuan
:
·
Mengenalkan bahasa Inggris
sebagai bahasa komunikasi internasional
·
Membekali siswa untuk
menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi
c.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Tujuan
:
·
Mengenalkan ilmu Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) sejak dini kepada siswa untuk mendukung dan
meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
3. Pengembangan Diri
3.1 Meliputi beragam kegiatan ekstra kurikuler
sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas :
a. Kewiraan
1) Pramuka (Ekstrakurikuler Wajib)
b. Olahraga
1) Pencak silat
2) Sepakbola
3) Bola Volly
4) Bulu tangkis
5) Sepak takraw
c. Seni
1) Seni lukis
2) Seni Tari
3) Seni Musik dan Vokal
4) Drum Band
3.2 Kegiatan Pembiasaan
a. Pembiasaan
Rutin
Merupakan proses pembentukan
akhlak dan penanaman/pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan
meliputi :
1)
Sholat Berjamaah
2)
Tadarus Al Qur’an
3)
Hifhzil Qur’an
4)
Pembinaan Tilawatil Qur’an
b.
Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan
akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan
meliputi :
Kegiatan Keagamaan
1)
Pesantren Kilat pada bulan Ramadhan
3.3 Kegiatan Keteladanan
1)
Pembinaan Ketertiban Pakaian
Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2)
Pembinaan Kedisiplinan
3)
Penanaman Nilai Akhlak Islami
4)
Penanaman Budaya Minat Baca
5)
Penanaman Budaya Keteladanan
a)
Penanaman Budaya Bersih Diri
b)
Penanaman Budaya Bersih
Lingkungan Kelas dan Sekolah
c)
Penanaman Budaya Lingkungan
Hijau
d)
Peringatan Hari Bumi dan
Lingkungan Hidup
3.4 Kegiatan Nasionalisme dan
Patriotisme
1)
Peringatan Hari Kemerdekaan R.I
2)
Peringatan Hari Pahlawan
3)
Peringatan Hari Pendidikan
Nasional
3.5 Pembinaan dan Bimbingan
bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa
Peserta Olimpiade MIPA
2. Muatan Kurikulum 2013
Muatan kurikulum
2013 terdiri atas muatan kurikulum nasional, muatan kurikulum pada tingkat
daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di SD
Negeri 5 Parepare disusun berdasarkan
peraturan tentang muatan nasional, dan muatan lokal/daerah.
A. Muatan Nasional
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk
membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KI, dan KD mata pelajaran pada
Kurikulum MIN Tempel mengikuti Permendikbud 54 Tahun 2013, 67 Tahun 2013 serta Permenag No.
Tahun 2013. Sebagai
anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga
memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada
ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan
tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa.
Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk
peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi
dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta
berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.
Muatan nasional dalam Kurikulum SD Negeri 5 Parepare mengikuti Permendikbud nomor 67 Tahun
2013. Muatan nasional, muatan lokal dan ekstrakurikuler dirancang
untuk mencapai SKL pada Permendikbud nomor 54 Tahun 2013. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta
didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai
kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1
(KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2
(KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk
kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti
untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel
Kompetensi Inti SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
KOMPETENSI INTI KELAS I
|
KOMPETENSI INTI
KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS III
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menerima dan menjalankan
ajaran agama yang dianutnya.
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya.
|
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan
logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat,
dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak
mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis
dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia.
|
Kompetensi Inti pada Kelas Tinggi
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V
|
KOMPETENSI INTI
KELAS VI
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya.
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta
tanah air.
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta
tanah air.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat
bermain.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat
bermain.
|
B. Muatan Lokal/Daerah
Pengembangan mata
pelajaran muatan nasional sesuai dengan Permendikbud 67 Tahun 2013. Penambahan
muatan lokal bahasa Daerah Bugis dan bahasa Inggris sesuai Permendikbud 67 2013 bahwa satuan
pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal baik terintegrasi dengan Seni Budaya
dan Prakarya atau dilaksanakan terpisah. Di SD Negeri 5
Parepare, muatan lokal
dilaksanakan secara terpisah dengan menambahkan jam pelajaran. Pada
Permendikbud 67 2013 jam pelajaran Prakarya 3 dan Seni budaya 3 jam. Pada Kurikulum SD Negeri
5 Parepare ditambahkan muatan
lokal bahasa daerah Bugis dan bahasa Inggris masing-masing 2 jam pelajaran.
3.
Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum 2013
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan
pembelajaran.Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian yaitu bagian A dan bagian B. Struktur Kurikulum SD Negeri 5 Parepare meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas
I sampai dengan kelas VI.
Struktur
Kurikulum SD Negeri 5 Parepare dipaparkan
pada tabel berikut.
Tabel 3: Matapelajaran Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
MATAPELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|
||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaran
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|
||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Keterangan
1)
Matapelajaran Seni Budaya
dan
Prakarya dapat memuat
Bahasa
Daerah.
2)
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum
di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
antara lain Pramuka (Wajib),
Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
3)
Kegiatan ekstra
kurikuler seperti
Pramuka
(terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya
adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta
didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai
wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
4)
Matapelajaran Kelompok
A adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat.
Matapelajaran Kelompok B yang terdiri atas matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan
dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
5)
Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara
terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara
terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
6)
Sebagai pembelajaran tematik
terpadu, angka jumlah jam pelajaran
per minggu untuk tiap matapelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan
peserta didik dalam pencapaian
kompetensi yang diharapkan.
7)
Jumlah alokasi waktu jam
pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai
dengan kebutuhan peserta didik.
8)
Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama
di Madrasah Ibtidaiyah dapat dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
9)
Pembelajaran Tematik-Terpadu
4. Pengaturan Beban Belajar
Beban
belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam
pembelajaran per minggu.
pembelajaran per minggu.
a.
Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pembelajaran.
b.
Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pembelajaran.
c.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pembelajaran.
d. Beban belajar satu minggu
Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam
pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan
V dalam satu semester paling sedikit
18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3.
Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan
paling banyak 20 minggu.
paling banyak 20 minggu.
4.
Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan
paling banyak 16 minggu.
paling banyak 16 minggu.
5.
Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling
banyak 40 minggu.
banyak 40 minggu.
Beban belajar yang digunakan adalah sistem
paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu :
Kelas
|
Satu jam
Pembelajaran
Tatap Muka/Menit
|
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per-Minggu
|
Minggu Efektif
Per-tahun ajaran
|
Waktu
Pembelajaran/
Jam Per-Tahun
|
1
|
35
|
30
|
37
|
1110
|
2
|
35
|
32
|
37
|
1184
|
3
|
35
|
34
|
37
|
1257
|
4
|
35
|
36
|
37
|
1332
|
5
|
35
|
36
|
37
|
1332
|
6
|
35
|
36
|
33
|
1221
|
5. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
SD NEGERI 5 PAREPARE
I. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
A. TABEL I
No
|
Mata Pelajaran
|
Standar
Ketuntasan Belajar Minimal
( SKBM )
Minggu Efektif
Per-tahun ajaran
|
|
Angka
|
Huruf
|
||
1
|
Pendidikan Agama Islam (PAI)
|
80
|
Delapan Puluh
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
85
|
Delapan Puluh
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
85
|
Delapan Puluh
|
4
|
Matematika
|
80
|
Delapan Puluh
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
85
|
Delapan Puluh
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
80
|
Delapan Puluh
|
7
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
80
|
Delapan Puluh
|
8
|
Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan
|
75
|
Tujuh Puluh
|
9
|
Mulok :
|
|
|
|
a. Bahasa Daerah
|
85
|
Delapan Puluh
|
|
b. Bahasa Inggris
|
85
|
Delapan Puluh
|
|
c. T I K
|
80
|
Delapan Puluh
|
C
|
Pengembangan Diri
|
B
|
|
·
Disesuaikan dengan kebijakan
Pemerintah Daerah
B. TABEL II
No
|
Mata
Pelajaran
|
KELAS / JUMLAH KD
|
Jum
(I,II,IV,V)
|
Rata-rata
|
Jum
(III,VI)
|
Rata-rata
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||||||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
Pendidikan
Agama Islam
PKn
Bahasa
Indonesia
Matematika
I P A
I P S
Seni
Budaya &
Keterampilan
Penjaskes
Muatan Lokal
A. Bahasa Daerah
B. Bahasa Inggris
C. T I K
|
3,20
3,24
3,20
3,20
3,20
3,20
3,16
3,00
3,20
3,20
-
|
3,20
3,24
3,20
3,20
3,20
3,20
3,16
3,00
3,20
3,20
-
|
80
81
80
80
80
80
79
75
80
80
-
|
3,20
3,24
3,24
3,20
3,24
3,20
3,20
3,00
3,20
3,20
3,20
|
3,20
3,24
3,24
3,20
3,24
3,20
3,20
3,00
3,20
3,20
3,20
|
80
81
81
80
81
80
80
75
80
80
80
|
12,80
12,96
12,88
12,80
12,88
12,80
12,72
12,00
12,80
12,80
6,40
|
3,20
3,24
3,22
3,20
3,22
3,20
3,18
3,00
3,20
3,20
3,20
|
160
162
161
160
161
160
159
150
160
160
80
|
80
81
80,5
80
80,5
80
79,5
75
80
80
80
|
Jumlah
|
31,8
|
31,8
|
795
|
35,1
|
35,1
|
878
|
133,8
|
35,06
|
1673
|
876,5
|
|
Rata-rata
|
3,18
|
3,18
|
79.5
|
3,19
|
3,19
|
87.8
|
12,17
|
3,18
|
152,1
|
79,7
|
II. Kurikulum 2013
Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) untuk kurikulum 2013 bagi
kelas I, II, IV,
dan V setiap mata pelajaran dalam mengukur ketuntasan belajar siswa pada
kompetensi dasar yaitu dengan nilai 2,66. Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi kelas III, VI
setiap mata pelajaran dalam mengukur ketuntasan belajar siswa yaitu dengan nilai
minimal 75.
dan V setiap mata pelajaran dalam mengukur ketuntasan belajar siswa pada
kompetensi dasar yaitu dengan nilai 2,66. Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi kelas III, VI
setiap mata pelajaran dalam mengukur ketuntasan belajar siswa yaitu dengan nilai
minimal 75.
6. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
Kriteria kenaikan kelas :
1.
Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh
program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2.
Tidak terdapat nilai di bawah
KKM
3.
Memiliki nilai minimal Baik
untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
b. Kriteria Kelulusan
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
2.
Memperoleh nilai minimal baik
untuk seluruh kelompok Mata pelajaran ; agama dan akhlaq mulia,kewarganegaraan
dan kepribadian, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan.
3.
Lulus ujian sekolah/Ujian Nasional
sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku
7. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan
hidup di SD Negeri 5 Parepare adalah keterampilan rumah tangga. Hal ini
dimaksudkan untuk memberikan bekal kecakapan hidup bagi anak setelah tamat di
SD Negeri 5 Parepare. Sehingga diharapkan mereka dapat hidup mandiri dan mampu
mengembangkan kemampuan dasar keterampilan yang diberikan kepadanya.
Pendidikan kecakapan
hidup yang diberikan kepada anak didik disajikan melalui program pengembangan
diri yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
PROGRAM PEMBELAJARAN
KETERAMPILAN INDUSTRI
RUMAH TANGGA
SD NEGERI 5 PAREPARE
KELAS
|
MATERI
|
IV
|
1.
Membuat bunga dari bahan tali rafia
2.
Membuat Figura dari bahan bekas
|
V
|
1.
Membuat kerajinan tangan dari kerak telur
2.
Menganyam dari bahan kertas dan daun pisang
|
VI
|
1.
Membuat boneka dari benang wol
2.
Menyulam dasar
|
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Regional
Pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan regional diwujudkan dalam pembekalan Bahasa Inggris dan
bahasa Daerah serta Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada
peserta didik melalui muatan lokal. Hal ini didasarkan bahwa Parepare terkenal
sebagai daerah transit baik jalur darat maupun jalur laut, disamping itu
Parepare memiliki panorama alam yang indah, yang memungkinkan banyaknya turis
akan singgah di Parepare.
Untuk mempersiapkan
diri siswa menghadapi tantangan hidup di
Parepare sebagai daerah transit dan daerah pariwisata maka muatan lokal Bahasa
Inggris perlu diberikan kepada peserta didik.
Demikian pula dengan
Bahasa Daerah sebagai bahasa kebanggaan suku bugis. Apabila bahasa daerah ini
tidak diajarkan di sekolah dasar besar kemungkinan bahasa ini akan terlupakan
masa-masa yang akan datang.
PROGRAM
DALAM MUATAN LOKAL BAHASA INGGRIS
SD NEGERI 5 PAREPARE
KELAS
|
MATERI
|
|
SEMESTER I
|
SEMESTER II
|
|
I
|
·
Alpabet (Number 1 s/d 10)
·
Greeting
·
Color
|
·
Days
·
Feuls & Vegetable
·
Part of the body
|
II
|
·
Greeting
·
Number 1 s/d 30
·
Animals
|
·
Dother
·
Familiy members
·
Part of the hose
|
III
|
·
Things in the classroom
·
Alpabet (number 1 s/d 60)/ ordonal number &
cardinal number
·
Vegetabels & Fruits
|
·
Animals
·
Famili
·
Musikal Instrumen
·
Days & Mongs
|
IV
|
·
Greeting
·
Introduction
·
Alpabet
·
Instruction
|
·
Preposition
·
Personal Pronoun
·
Possessive Adjektif
|
V
|
·
Time
·
Family
·
Numbers
·
Instruction
|
·
Demonstractive Pronoun
·
Order & Request
·
Hobby
|
VI
|
·
Seasons
·
Activity in tenses
·
Shooping
|
·
Daily Activity
·
Compass
·
Public Places
|
Sangat bermanfaat
BalasHapus