Lanjutan Kurikulum...

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.     Struktur Kurikulum
         Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran berikut :
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Kelompok mata pelajaran estetika.
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada tabel 1 sebagai berikut :
Tabel 1
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran


NO

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak Mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.


2.

Kewarganegaraan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak, dan sikap serta prilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.


NO

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk mengenal,menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah yang kritis dan mandiri.


4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan  harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengepresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi,baik dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.


5.

Jasmani,Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran,sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


Selanjutnya dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa :
1)            Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan agama,kewarganegaraan, kepribadian,ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani,olahraga dan kesehatan.
2)            Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia,kewarganegaraan, bahasa,seni, budaya, dan pendidikan jasmani.
3)            Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/ SDLB  / Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.


4)            Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/ atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5)            Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan,ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relevan.

B.     Muatan Kurikulum
1. Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2006
         Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu,  materi muatan lokal dan  kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
         Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1.      Mata Pelajaran
         a.   Pendidikan Agama Islam
               Tujuan :
·         Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
·         Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan  :
·         Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan .
·         Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
·         Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·         Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau  tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c.       Bahasa Indonesia
Tujuan  :
·         Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·         Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·         Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·         Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·         Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bahasa.
·         Menghargai dan membanggakan karya sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
d.      Matematika
Tujuan  :
·         Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma,secara luwes,akurat,efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
·         Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·         Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·         Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol,tabel,diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
·         Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam dalam pemecahan masalah.
e.       I P A
Tujuan  :
·         Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
·         Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·         Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·         Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·         Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·         Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.

·         Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
f.       I P S
Tujuan  :
·         Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·         Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·         Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·         Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi  dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat, nasional, dan global.


g.      Seni Budaya dan Keterampilan
Tujuan  :
·         Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
·         Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
·         Menampilkan kreaktivitas melalui seni budaya dan keterampilan.
·         Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
h.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan  :
·         Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olaharaga yang terpilih.
·         Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.

·         Meningkatkan kemampuan dan keetrampilan gerak dasar
·         Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·         Mengembangkan sikap sportif, jujur,disiplin,bertanggungjawab,kerja sama,percaya diri dan demokratis.
·         Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·         Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai formasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugara, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
2.      Muatan Lokal
a.   Bahasa Bugis
               Tujuan :
·         Mengembangkan kemampuan siswa dalam membaca dan menulis huruf bugis (lontara).
·         Mengembangkan kemampuan dan keetrampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Bugis
·         Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra bugis.
·         Memupuk tanggungjawab  untuk melestarikan hasil kreasi budaya bugis sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
b.      Bahasa Inggris
               Tujuan :
·         Mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional
·         Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi
c.       Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
               Tujuan :
·         Mengenalkan ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sejak dini kepada siswa untuk mendukung dan meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Pengembangan Diri
3.1 Meliputi beragam kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas :
a.   Kewiraan
      1)      Pramuka (Ekstrakurikuler Wajib)
b.   Olahraga
      1)      Pencak silat
      2)      Sepakbola
      3)      Bola Volly
      4)      Bulu tangkis
      5)      Sepak takraw
c.   Seni
      1)      Seni lukis
      2)      Seni Tari
      3)      Seni Musik dan Vokal
      4)      Drum Band
3.2 Kegiatan Pembiasaan
      a.   Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlak dan penanaman/pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :    
1)            Sholat Berjamaah
2)            Tadarus Al Qur’an
3)            Hifhzil Qur’an
4)            Pembinaan Tilawatil Qur’an
b.      Pembiasaan Terprogram       
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
Kegiatan Keagamaan
1)            Pesantren Kilat pada bulan Ramadhan


3.3  Kegiatan Keteladanan
1)            Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2)            Pembinaan Kedisiplinan
3)            Penanaman Nilai Akhlak Islami
4)            Penanaman Budaya Minat Baca
5)            Penanaman Budaya Keteladanan
a)      Penanaman Budaya Bersih Diri
b)      Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah 
c)      Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d)     Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup

3.4  Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1)            Peringatan Hari Kemerdekaan R.I
2)            Peringatan Hari Pahlawan
3)            Peringatan Hari Pendidikan Nasional
3.5  Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa  Peserta Olimpiade MIPA

2.  Muatan Kurikulum 2013
Muatan  kurikulum 2013 terdiri atas muatan kurikulum  nasional, muatan kurikulum pada tingkat daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di SD Negeri 5 Parepare disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, dan muatan lokal/daerah.
A.  Muatan Nasional
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KI, dan KD mata pelajaran pada Kurikulum MIN Tempel mengikuti Permendikbud 54 Tahun 2013,  67 Tahun 2013 serta  Permenag No.  Tahun 2013. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.
Muatan  nasional  dalam Kurikulum SD Negeri 5 Parepare mengikuti Permendikbud nomor 67 Tahun 2013. Muatan nasional, muatan lokal dan ekstrakurikuler dirancang untuk mencapai SKL pada Permendikbud nomor 54 Tahun 2013. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel Kompetensi Inti SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)

KOMPETENSI INTI KELAS I
KOMPETENSI INTI
KELAS II
KOMPETENSI INTI
KELAS III
1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.  Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.   Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

Kompetensi Inti pada Kelas Tinggi

KOMPETENSI INTI
KELAS IV
KOMPETENSI INTI
KELAS V
KOMPETENSI INTI
KELAS VI
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.


B.  Muatan Lokal/Daerah
Pengembangan mata pelajaran muatan nasional sesuai dengan Permendikbud 67 Tahun 2013. Penambahan muatan lokal bahasa Daerah Bugis dan bahasa Inggris  sesuai Permendikbud 67 2013 bahwa satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal baik terintegrasi dengan Seni Budaya dan Prakarya atau dilaksanakan terpisah. Di SD Negeri 5 Parepare, muatan lokal dilaksanakan secara terpisah dengan menambahkan jam pelajaran. Pada Permendikbud  67 2013 jam pelajaran Prakarya 3 dan Seni budaya 3 jam. Pada Kurikulum SD Negeri 5 Parepare ditambahkan muatan lokal bahasa daerah Bugis  dan bahasa Inggris masing-masing 2 jam pelajaran.

3.    Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum 2013

Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian yaitu bagian  A dan bagian B. Struktur Kurikulum SD Negeri 5 Parepare  meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur Kurikulum SD Negeri 5 Parepare dipaparkan pada tabel berikut.
Tabel 3:  Matapelajaran Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah


MATAPELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A

1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
  4  
2.
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaran

5

5

6

5

5

5
3.
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B

1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan

4

4

4

4

4

  4  

JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU

30

32

34

36

36

36
Keterangan
1)      Matapelajaran  Seni  Budaya  dan  Prakarya  dapat  memuat  Bahasa Daerah.
2)      Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
3)      Kegiatan   ekstra   kurikuler   seperti   Pramuka   (terutama),   Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
4)      Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok matapelajaran yang kontennya  dikembangkan  oleh  pusat.  Matapelajaran  Kelompok  B yang terdiri atas matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
5)      Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan          secara  terpisah  apabila  daerah  merasa  perlu  untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
6)      Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap matapelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
7)      Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
8)      Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
9)      Pembelajaran Tematik-Terpadu

4.   Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam
            pembelajaran per minggu.
a. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pembelajaran.
b. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pembelajaran.
c. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pembelajaran.
d. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam
    pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
 2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit
            18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan
            paling banyak 20 minggu.
4. Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan
            paling banyak 16 minggu.
5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling
            banyak 40 minggu.
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu  :

Kelas
Satu jam
Pembelajaran
Tatap Muka/Menit
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per-Minggu
Minggu Efektif
Per-tahun ajaran
Waktu
Pembelajaran/
Jam Per-Tahun
1
35
30
37
1110
2
35
32
37
1184
3
35
34
37
1257
4
35
36
37
1332
5
35
36
37
1332
6
35
36
33
1221




















5.      KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) SD NEGERI 5 PAREPARE
I.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
A.  TABEL  I


No





Mata Pelajaran


Standar  Ketuntasan Belajar Minimal
( SKBM )
Minggu Efektif
Per-tahun ajaran

Angka

Huruf

1


Pendidikan Agama Islam (PAI)

80

Delapan Puluh

2


Pendidikan Kewarganegaraan

85

Delapan Puluh  Lima

3


Bahasa Indonesia

85

Delapan Puluh  Lima


4


Matematika

80

Delapan Puluh

5


Ilmu Pengetahuan Alam

85

Delapan Puluh  Lima


6


Ilmu Pengetahuan Sosial

80

Delapan Puluh

7


Seni Budaya dan Keterampilan

80

Delapan Puluh


8


Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan

75

Tujuh Puluh Lima


9


Mulok :






a.   Bahasa Daerah 

85

Delapan Puluh  Lima





b.   Bahasa Inggris 

85

Delapan Puluh  Lima





c.   T I K

80

Delapan Puluh


 C


Pengembangan Diri

B




·         Disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Daerah
B. TABEL  II

No

Mata Pelajaran

KELAS / JUMLAH KD

Jum (I,II,IV,V)

Rata-rata

Jum (III,VI)

Rata-rata
I
II
III
IV
V
VI

1

2
3
4
5
6
7

8
9

Pendidikan Agama Islam 
PKn
Bahasa Indonesia
Matematika
I P A
I P S
Seni Budaya &
Keterampilan
Penjaskes
Muatan Lokal
A.   Bahasa Daerah
B.   Bahasa Inggris
C.   T I K

3,20

3,24
3,20
3,20
3,20
3,20
3,16

3,00

3,20
3,20
-

3,20

3,24
3,20
3,20
3,20
3,20
3,16

3,00

3,20
3,20
-

80

81
80
80
80
80
79

75

80
80
-

3,20

3,24
3,24
3,20
3,24
3,20
3,20

3,00

3,20
3,20
3,20

3,20

3,24
3,24
3,20
3,24
3,20
3,20

3,00

3,20
3,20
3,20

80

81
81
80
81
80
80

75

80
80
80

12,80

12,96
12,88
12,80
12,88
12,80
12,72

12,00

12,80
12,80
6,40

3,20

3,24
3,22
3,20
3,22
3,20
3,18

3,00

3,20
3,20
3,20

160

162
161
160
161
160
159

150

160
160
80

80

81
80,5
80
80,5
80
79,5

75

80
80
80
Jumlah
31,8
31,8
795
35,1
35,1
878
133,8
35,06
1673
876,5
Rata-rata
3,18
3,18
79.5
3,19
3,19
87.8
12,17
3,18
152,1
79,7

   II.   Kurikulum 2013
         Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)  untuk kurikulum 2013 bagi kelas I, II, IV,   
    dan V setiap mata pelajaran  dalam mengukur ketuntasan belajar siswa pada  
    kompetensi dasar yaitu dengan nilai 2,66. Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal
    (KKM) untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi kelas III, VI
    setiap mata pelajaran dalam  mengukur ketuntasan belajar siswa  yaitu dengan nilai
    minimal 75.
   6.   Kenaikan Kelas dan Kelulusan
         a.   Kenaikan Kelas
               Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
               Kriteria kenaikan kelas  :
1.      Siswa dinyatakan  naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2.      Tidak terdapat nilai di bawah KKM
3.      Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
         b.   Kriteria Kelulusan
1.            Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.            Memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh kelompok Mata pelajaran ; agama dan akhlaq mulia,kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan.
3.            Lulus ujian sekolah/Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku

7.      Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SD Negeri 5 Parepare adalah keterampilan rumah tangga. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kecakapan hidup bagi anak setelah tamat di SD Negeri 5 Parepare. Sehingga diharapkan mereka dapat hidup mandiri dan mampu mengembangkan kemampuan dasar keterampilan yang diberikan kepadanya.
Pendidikan kecakapan hidup yang diberikan kepada anak didik disajikan melalui program pengembangan diri yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.




PROGRAM PEMBELAJARAN
KETERAMPILAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
SD NEGERI 5 PAREPARE


KELAS


MATERI

IV


1.      Membuat bunga dari bahan tali rafia
2.      Membuat Figura dari bahan bekas

V

1.      Membuat kerajinan tangan dari kerak telur
2.      Menganyam dari bahan kertas dan daun pisang


VI


1.      Membuat boneka dari benang wol
2.      Menyulam dasar

8.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Regional
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan regional diwujudkan dalam pembekalan Bahasa Inggris dan bahasa Daerah serta Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada peserta didik melalui muatan lokal. Hal ini didasarkan bahwa Parepare terkenal sebagai daerah transit baik jalur darat maupun jalur laut, disamping itu Parepare memiliki panorama alam yang indah, yang memungkinkan banyaknya turis akan singgah di Parepare.
Untuk mempersiapkan diri siswa menghadapi  tantangan hidup di Parepare sebagai daerah transit dan daerah pariwisata maka muatan lokal Bahasa Inggris perlu diberikan kepada peserta didik.
Demikian pula dengan Bahasa Daerah sebagai bahasa kebanggaan suku bugis. Apabila bahasa daerah ini tidak diajarkan di sekolah dasar besar kemungkinan bahasa ini akan terlupakan masa-masa yang akan datang.


PROGRAM
DALAM MUATAN LOKAL BAHASA INGGRIS
SD NEGERI 5 PAREPARE
KELAS

MATERI

SEMESTER I

SEMESTER II

I

·     Alpabet (Number 1 s/d 10)
·     Greeting
·     Color

·     Days
·     Feuls & Vegetable
·     Part of the body


II

·     Greeting
·     Number 1 s/d 30
·     Animals

·     Dother
·     Familiy members
·     Part of the hose


III

·     Things in the classroom
·     Alpabet (number 1 s/d 60)/ ordonal number & cardinal number
·     Vegetabels & Fruits

·     Animals
·     Famili
·     Musikal Instrumen
·     Days & Mongs



IV

·     Greeting
·     Introduction
·     Alpabet
·     Instruction

·     Preposition 
·     Personal Pronoun
·     Possessive Adjektif


V

·     Time
·     Family
·     Numbers
·     Instruction

·     Demonstractive Pronoun
·     Order & Request
·     Hobby


VI

·     Seasons
·     Activity in tenses
·     Shooping

·     Daily Activity
·     Compass
·     Public Places



1 komentar: